Gaji PNS Kecil, Enam Warga Majalengka Mundur dari CPNS, Tak Bisa Ikut Tes Tahun Depan
Gaji PNS yang dinilai kecil membuat enam orang warga Majalengka yang sudah lulus CPNS memilih mengundurkan diri dari CPNS.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Laporan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Gaji PNS yang dinilai kecil membuat enam orang warga Majalengka yang sudah lulus CPNS memilih mengundurkan diri dari CPNS.
Sekda Majalengka Eman Suherman memgatakan, kasus enam orang yang mundur dari CPNS itu diduga sejumlah pertimbangan lain, misalnya sudah diterima bekerja di tempat lain dan gajinya lebih besar.
"Kemungkinan, mereka (6 CPNS) melihat gaji yang kecil jadi mundur. Selain itu, kemungkinan juga sudah diterima kerja di tempat lain," kata Eman Suherman di Majalengka, Jumat (27/5/2022).
Namun, dia berkesimpulan bahwa kasus enam orang mundur dari CPNS menunjukan bahwa komitmen mereka untuk mengabdi sangat kecil. Padahal, masih banyak di luar sana yang menginginkan posisinya seperti mereka.
"Dasarnya mungkin, motivasi mereka untuk mengabdi ke masyarakat dengan menjadi ASN kecil," ucapnya.
Karena memilih mundur, kata dia, ada konsekuensi yang akan diterima oleh mereka yang mundur dari CPNS. Salah satunya, namanya masuk daftar hitam sehingga jika tahun depan akan tes CPNS lagi, akan masuk daftar hitam.
Baca juga: Ogah Jadi Petugas Puskesmas, Gadis Tasikmalaya Ini Mundur dari CPNS Pangandaran
"Kalau sanksi mah mungkin tidak ada, kemungkinan adanya blacklist, jadi mungkin nanti ketika tahun depan mereka daftar lagi dan tercatat pernah mengundurkan diri, kemungkinan dicoret dari peserta CPNS," ujar Eman Suherman.
Kendati demikian, Eman mengklaim keenamnya mundur di saat masih dalam proses seleksi. Sehingga, belum terinput mereka mendaftar di formasi mana.
"Ya itu dia, keenamnya itu masih dalam seleksi CPNS terus mengundurkan diri. Jadi belum terinput mereka di formasi mana," katanya.
Di Pangandaran, Indri Mundur Dari CPNS Karena Tak Mau Tugas di Puskesmas
Indri Widia Nuriva warga Kota Tasikmalaya mengundurkan diri sebagai CPNS Pemkab Pangandaran karena penempatannya tak sesuai dengan yang dia inginkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani menyampaikan, Indri mengambil formasi untuk kedokteran umum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran formasi tahun 2021.
"Indri mengundurkan diri per tanggal 7 Januari 2022 sebelum proses pemberkasan. Langsung di Sistem SCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (27/5/2022) pagi.
Ia menegaskan, Indri langsung mengundurkan diri karena lokasi penempatan kerjanya tidak sesuai yang diharapkan.