Kecelakaan Maut di Ciamis
Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus di Tanjakan Pari Ciamis Jadi 4 Orang, 43 Orang Luka-luka
Korban meninggal kecelakaan maut bus peziaran di Tanjakan Pari Ciamis jadi empat orang.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Jumlah korban kecelakaan bus pariwisata membawa rombongan peziarah di Tanjakan Pari Dusun Paripurna Desa Payungsari Panumbangan Ciamis Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00 sebanyak 47 orang.
Data yang dihimpun dari Dinkes Ciamis dar 47 orang korban tersebut, di antaranya 43 orang mengalami luka-luka dan 4 orang meninggal dunia.
Dari 43 korban luka yang sempat dirawat di Puskesmas Panjalu (22 orang), Puskesmas Payungsari Panumbangan (18 orang) dan di RSUD Ciamis (3 orang) .
Sedangkan korban meninggal masing-masing 3 orang pengguna jalan dan seorang penumpang bus (peziarah).
“Kami masih melakukan cross cek di lapangan. Data sementara demikian, 43 korban luka-luka dan 4 orang meninggal dunia. Kami dari Dinkes masih di Panjalu ,” ujar Kabid Yankes Dinkes Ciamis, H Ivan Saeful Arif kepada Tribun, Sabtu (21/5/2022).
Ke-4 korban meninggal, 3 di antaranya meningal di lokasi dan seorang meninggal dalam perjalanan saat dirujuk menuju rumah sakit.
Dua korban meninggal menurut Ivan, warga Dusun Paripurna Desa Payungsari Panumbangan pengguna jalan.
Seorang lagi warga Pageragung Tasikmalaya (pengguna jalan).
Serta seorang lagi penumpang bus (peziarah).
Sementara kru bus katanya juga mengalami luka-luka.
Kernet mengalami luka ringan (luka lecet) sedangkan sopir bus mengalami luka parah (kritis).
Pengakuan Penumpang
Dari puluhan jemaah wisata religi yang mengalami luka-luka akibat bus wisata DK 7307 WA yang mengalami kecelakaan karena rem blong di Tanjakan Pari, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00, tiga orang di antaranya dirawat di ruang IGD RSUD Ciamis.
Masing-masing M Suhada (64) dan istrinya, Solihat (47) serta anak mereka, Husna, balita usia 4 tahun.
Ny Solihat dan anaknya tersebut hanya mengalami luka ringan.