Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Perlunya Undang-undang Perlindungan Yatim Piatu

Undang-undang perlindungan yatim piatu mutlak dibutuhkan melihat banyaknya permasalahan yang terjadi di masyarakat saat pandemi covid.

Tribun Jabar / Muhammad Nandri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily 

Dia menyinggung kasus Hery Wirawan yang dihukum seumur hidup karena merudapkasa 13 santriwati untuk tujuan ekonomi.

"Kasus ini telah memukul kami semua. Korban HW harus menjadi perhatian kami semua dan para korban termasuk anak-anak dalam peristiwa itu kiranya harus mendapatkan perlindungan," ucap dia.

Dadang Sukmawijaya dari Lembaga Advokasi Hak Anak, mengatakan proteksi terhadap perkembangan tehnologi yang bisa memicu kekerasan dan pengaruh negatif terhadap anak harus menjadi perhatian negara pula.

"Kami mendukung upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI yang telah berupaya melahirkan berbagai regulasi dalam rangka perlindungan terhadap anak, termasuk upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap anak yatim dan yatim piatu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved