Polsek Baros Copot Iklan Judi Online di Angkot, Sopir Diminta Bikin Surat Pernyataan
Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, mencopot iklan judi slot yang terpasang di angkutan umum yang ada di wilayahnya, Sabtu (21/5/2022).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, mencopot iklan judi slot yang terpasang di angkutan umum yang ada di wilayahnya, Sabtu (21/5/2022).
Hal itu dilakukan setelah sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online.
"Kami dari Polsek Baros bersama KKU melakukan pelepasan stiker yang terpasang di kaca belakang angkot," ujar Kapolsek Baros, Kompol Muhamad Heri Hermawan.
Terhadap para sopir juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari, yang dilakukan oleh pengurus KKU 25.
"Mereka tidak mengetahui jika yang dilakukan tersebut merupakan sebuah tindak pelanggaran," ucapnya.
Terkait hal ini, jajaran Polsek Baros akan terus melakukan pantauan untuk mencegah terjadinya hal serupa. Agar ke depan tidak terjadi lagi hal ini di wilayah hukum Polsek Baros.
"Kami dari jajaran Polsek Baros akan selalu melakukan monitoring terhadap kejadian ini. Jika memang ke depan ditemukan adanya angkot yang memasang iklan itu lagi, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Panjalu Ciamis, Ditlantas Polda Jabar Kirim Anggota Bantu Satlantas Polres Ciamis
Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.
Pemasangan iklan itu bermula pada Rabu 18 Mei 2022, di Jalan Lingkar Selatan, F yang merupakan supir angkot Baros bertemu dengan K sopir angkot Lembusitu.
"Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan judi online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya," kata Heri.
Lantaran tergiur dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya F mengikuti ajakan K untuk menempelkan stiker one way promosi game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya.
"Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah Rp 100 ribu per bulan dan dikontrak selama tiga bulan," kata Heri.
Masih menurut Heri, F akhirnya turut mengajak sopir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs judi online pada kaca belakang angkotnya.
"Total terkumpul sembilan angkot yang bersedia dipasangkan iklan. Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan," ucapnya. (*)
