Choky Sitohang Ternyata Juga Terseret Kasus DNA Pro, Mengaku Siap Diperiksa
Presenter Choky Sitohang siap diperiksa penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
hilman kamaludin/tribun jabar
Presenter Choky Sitohang saat ditemui di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (20/5/2022). Choky Sitohang mengaku siap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Presenter Choky Sitohang mengaku siap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Choky mengatakan, sebetulnya terkait kasus tersebut pihaknya memang sudah mendapat surat panggilan dari polisi dan sudah siap untuk memberikan keterangan, tetapi panggilan itu dibatalkan oleh aparat kepolisian.
"Sebagai saksi saya siap memenuhi panggilan penyidik, namun ketika surat itu sudah saya terima dan menunggu giliran saya dipanggil untuk hadir, kemudian saya dihubungi oleh penyidik, bahwa pemanggilannya ditunda," ujarnya saat ditemui di Batujajar, Jumat (20/5/2022).
Choky mengatakan, penundaan panggilan polisi itu hingga batas waktu yang belum ditentukan dan hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui alasan polisi melakukan penundaan pemanggilan tersebut.
"Pemanggilan itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Saya tidak tahu alasannya apa, saya memilih untuk taat saja," kata Choky.
Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum karena semua orang yang terlibat dalam konteks hukum dan duduk perkara yang jelas serta tidak terlibat penipuan secara langsung, maka akan aman dari jeratan hukum.
"Termasuk bukan pelaku utama seperti saya akan aman karena saya hanya bekerja dan ada sebuah hukum dagang yang muncul, jadi sah-sah saja. Justru masyarakat seperti kita yang rentan terkena tipu," ucapnya.
Ia mengatakan, awalnya dia terlibat dalam kasus ini bermula saat perusahaannya yakni Choky Sitohang Speaking Incorporation menerima tawaran kerjasama dari perusahaan DNA Pro pada awal Januari 2022 lalu.
Tawaran tersebut, kata dia, murni Business to Business (B2B), sehingga pihaknya menerima tawaran tersebut karena ada permintaan. Kemudian karena ada konteks legal, pihaknya pun langsung melakukan transaksi.
"Kami melakukan transaksi karena ada hukum dagang yang muncul. Namun di kemudian hari setelah semua selesai dan ada kontrak, lalu muncul kisruh itu yang kita dengar sudah menjadi isu nasional," kata Choky.
Ia mengatakan, menerima tawaran kerjasama dari DNA Pro karena saat itu tidak ada satu pun badan pengawas atau lembaga hukum bahwa DNA Pro ini ilegal, sehingga anggotanya pun mencapai puluhan ribu.
"Nanti kalau saya ada kesempatan dipanggil akan hadir dan saya akan jelaskan kenapa kami melakukan pekerjaan ini karena ini murni bisnis, sudah ada skemanya, ada tanda kontrak dan harganya pun masih wajar," ucapnya.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Presenter-Choky-Sitohang.jpg)