Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Serang Enam Daerah, Jabar Lakukan Micro-lockdown
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan mikro untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Garut. Ratusan ekor sapi terpapar.
PMK juga terdeteksi di Sumedang dan Indramayu, masing-masing tiga dan dua ekor sapi terpapar.
Di Kabupaten Kuningan, tujuh ekor sapi terpapar.
PMK juga terdeteksi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kota Banjar.
Ditemui saat mendatangi kandang milik warga di Cilayung, Jatinangor, Sumedang, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimistis PMK akan teratasi sebelum Iduladha.
Syahrul mengatakan, sejauh ini PMK sudah tersebar di 48 kabupaten/kota di 16 provinsi Indonesia.
Kementerian Pertanian, ujarnya, akan terus bergerak melakukan intervensi terhadap 48 kabupaten/kota yang telah terpapar wabah PMK tersebut.
Ia mengatakan, mereka telah menetapkan tiga zona untuk daerah yang telah terpapar, yakni zona merah, kuning, dan hijau.
Daerah yang masuk zona merah diwajibkan untuk melakukan lockdown, dalam arti menutup lalu lintas jual-beli hewan ternak antardaerah.
"Kalau hijau, tetap intervensi. Yang merah harus lakukan protap yang ada. Ada protap darurat, temporer, dan permanen," katanya.
Mentan juga menegaskan, hewan yang pernah terjangkit PMK tetap bisa dimakan dagingnya.
"Yang tidak boleh dimakan itu jeroannya dan bagian hidungnya," kata Syahrul.
(syarif abdusalam/hilman kamaludin/ahmad ripai/handhika rahman/andri m dani/kiki andriana)