Begini Tanggapan Wanda Hamidah Setelah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi karena Lakukan Perusakan
Dilaporkan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt, ke polisi, aktris Wanda Hamidah siap menghadapinya.
“Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini,” lanjut Vicky.
Baca juga: Terkait Kasus Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Indonesia Juga Punya Aturan yang Sama
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.
“Sementara kami terima laporannya dan sudah ada berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya (termasuk terlapor atau Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Yogen mengatakan, ke depan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Termasuk, memanggil Wanda Hamidah sebagai terlapor.
“Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor. (Hubungan antara pelapor dan terlapor) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” tutur Yogen. (kompas.com)
Sebagian artikekel telah tayang di Tribunnews.com