Puan Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Masyarakat Sebelum Naikkan Harga BBM, Gas dan Listrik
Puan meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi masyarakat sebelum menaikan harga BBM, gas elpiji, serta tarif dasar listrik.
Penulis: And | Editor: MGWR
TRIBUNJABAR.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia.
Adapun beberapa kebijakan tersebut, yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, harga gas elpiji, serta tarif dasar listrik.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, telah terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan dimasyarakat saat ini.
Hal itu dikarenakan, masyarakat berharap berbagai harga kebutuhan pokok sudah semakin terjangkau setelah pandemi melandai.
Namun kenyataannya, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah.
“Oleh karena itu, apa yang diharapakan oleh Puan itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan, pemerintah harus melihat realitas yang ada. Supaya kebijakan ini tidak terkesan elitis,” ujar Trubus dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).
Menurut Trubus, segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan masyarakat dan kondisi riil yang dihadapi.
Hal itu patut untuk dilakukan, agar pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan kenaikan BBM tidak mengakibatkan gejolak publik.
Langkah pertama, kata dia, pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga BBM, mulai dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak dan antisipasi dari dampak yang ditumpulkan.
“Pemerintah harus memperbaiki komunikasi publik. Jadi masyarakat harus diberikan edukasi,” jelasnya.
Kedua, lanjut Trubus, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat.
Jaring pengaman sosial itu berupa stimulus ataupun paket keringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif, terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan padat karya.
“Pemerintah harus menyiapkan segala jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal yang produktif untuk masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Jadi masyarakat sekarang ekonominya yaitu ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah,” katanya.
Jangan salurkan BLT ke masyarakat