Polres Minta Keterangan Saksi Ahli dari 3 Dispilin Ilmu Soal Banjir Bandang Citengah Sumedang
Ketiganya berasal dari ahli hidrometereologi, saksi ahli soal sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan saksi ahli dari bidang arsitektur.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polres Sumedang memeriksa semua hal yang diduga berkaitan dengan penyebab banjir bandang Citengah, Kabupaten Sumedang.
Dalam pemeriksaan itu, Polres meminta keterangan dari saksi-saksi ahli. Para ahli itu berasal dari beragam disiplin ilmu.
"Semua hal terkait penyebab peristiwa ini harus disampaikan ahli yang tidak hanya dari satu disiplin ilmu," kata Kapolres di Ciherang, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Kasus Banjir Bandang Citengah, DPRD Sumedang Dorong Polisi Usut Cepat agar Tak Berlarut-larut
Tiga saksi ahli sudah diminta Polres Sumedang untuk menelaah musabab banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/5/2022) itu.
Ketiganya berasal dari ahli hidrometereologi, saksi ahli soal sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan saksi ahli dari bidang arsitektur.
"Apakah layak untuk ada kontruksi menjorok ke sungai? Saya tidak berkomentar soal ini karena yang harusnya berkomentar adalah ahli," kata Kapolres.
Dia mengatakan, hasil pengumpulan fakta dari para ahli ini akan menyegerakan keputusan untuk gelar perkara. Setelah gelar perkara, baru ada peningkatan status penyelidikan ke penyidikan.
Kapolres mengatakan semua hal yang terkait dengan banjir bandang ini diperiksa, termasuk juga sebuah kolam buatan yang berdiri di sekitar Margawindu, yang merupakan kawasan hulu Citengah.
Baca juga: Soal Izin Kilat Vila di Citengah, DPRD Sumedang: Bukti Pemkab Tidak Teliti dan Tidak Cermat