Perampasan Nyawa Janda Muda

Penjelasan Kapolres Cimahi soal Laporan Korban Pembunuhan di Padalarang Diduga Tak Ditindaklanjuti

Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Polisi memeriksa kasus perampasan nyawa di Kampung Gunung Bentang, RT 4/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kepolisian Resor Cimahi mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan terkait dugaan ancaman kepada Wiwin Sunengsih oleh pihak keluarganya pada Selasa (3/5/2022) lalu atau lima hari sebelum Wiwin terbunuh oleh mantan kekasihnya yaitu Mulyadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wiwin yang merupakan janda dan memiliki satu anak ini dibunuh oleh Mulyadi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga Wiwin sempat menyalahkan pihak kepolisian karena laporan terkait ancaman pada Wiwin tidak ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dengan baik dan telah ditindaklanjuti.

"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui via telepon pada Selasa (3/5) lalu," uncap Imron kepada Wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).

"Pada laporan tersebut, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang," tambah Imron.

Lebih lanjut Imron mengatakan, di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, Mimin bersama rombongannya tiba di Polsek Padalarang dan laporannya diterima oleh dua orang SPK yang bertugas yaitu Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi.

"Diterima dengan baik oleh kedua petugas SPK kami, Pelapor menceritakan kronologis kejadian ancaman yang terjadi oleh korban dan keluarganya," kata Imron.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPK meneruskan laporan ke petugas piket Reskrim karena diduga ada unsur pidana. 

Petugas Reskrim yang menerima laporan tersebut kembali mendengarkan kronologis dari pelapor dan menyarankan untuk melakukan mediasi atas kasus tersebut.

"Karena pelaku ini memiliki hubungan asmara dengan korban dan kemudian ditolak menikah oleh pihak keluarga. Piket Reskrim menyarankan keluarga, RT dan RW untuk melakukan mediasi," kata Imron.

Setelah menyarankan mediasi, Petugas Reskrim langsung menugaskan Bhabinkamtibnas untuk mencari Mulyadi supaya dapat melakukan mediasi. 

Namun pada saat itu, Mulyadi telah kabur dan tidak dapat ditemukan untuk melalukan mediasi bersama keluarga dan pihak kepolisian.

"Jadi kami tegaskan, pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, petugas kami menerima dengan baik. Buktinya, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut,"

"Namun disayangkan, Mulyadi kembali muncul untuk membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022), dan kini telah membuat tim untuk memburu pelaku," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, Imron dan pihaknya berjanji akan segera menangkap Mulyadi.

"Kami telah membuat empat tim yang terdiri dari Polsek Padalarang dan Polres Cimahi, kini hanya menunggu waktu saja. Karena pelaku dilaporkan telah terlihat oleh keterang saksi di beberapa tempat," ujarnya.

Kompolnas Sebut Laporan Tak Cukup Bukti

Kompolnas meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengecek ulah anak buahnya yang diduga menolak laporan janda bernama Wiwin Sunengsih (32) yang dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.

Baca juga: Kasus Rajapati di Padalarang, Duda Habisi Janda Gara-gara Tak Mau Diajak Menikah

Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau. 

Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.

Namun, laporan tersebut diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.

"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Lokasi penemuan janda meninggal dunia di depan rumahnya di Padalarang, KBB.
Lokasi penemuan janda meninggal dunia di depan rumahnya di Padalarang, KBB. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.

"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.

Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.

Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.

Kronologi Kasus

Seorang duda berinisial M sempat mengancam akan membunuh janda bernama Wiwin Sunengsih (32) warga Kampung Gunung Bentang, RT 4/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Benar saja, ancaman pembunuhan itu akhirnya terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban ditusuk pada bagian perut dan dilukai pada bagian leher hingga menyebabkan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan, ancaman tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban sejak dua hari sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.

"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan) dan ternyata sekarang terjadi juga," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (8/5/2022).

Ia mengatakan, ancaman itu dilaporkan langsung oleh pihak keluarga kepada dirinya selaku RW setempat.

Agus langsung melakukan antisipasi dengan cara melaporkan lagi ke anggota Bhabinkamtibmas.

"Saya sudah antisipasi, dengan cara lapor ke kadus dan Bhabinkamtibmas. Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja. Tapi hari ini terjadi di rumah korban," kata Agus.

Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya menduga, seorang duda berinisial M itu sudah merencanakan membunuh Wiwin.

Ini karena saat itu pelaku sengaja membawa belati sebelum menghabisi korban.

"Patut diduga, bahwa pelaku ini sudah merencanakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Buktinya, pada waktu melakukan, pelaku sudah memegang belati. Itu berdasarkan informasi yang dilihat oleh saksi," ujarnya.

Bahkan, kata Imron, setelah melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sebuah pisau belati yang digunakan untuk menggorok dan menusuk korban.

"Pelaku kabur dengan membawa belati yang ada ditangannya. Saksi juga sudah melihat bahwa pelaku kabur dengan membawa belati tersebut," kata Imron.

Atas hal tersebut, Imron mengatakan, bahwa kasus ini kemungkinan masuk pada kasus pembunuhan berencana.

Namun, pihaknya masih perlu mendalami kasus tersebut.

"Bisa jadi, (pembunuhan berencana). Tapi, intinya apakah penganiayaan berat atau pembunuhan berencana," ucapnya.

Polisi juga masih mencari tahu mengapa pelaku melakukan aksinya merampas nyawa korban.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved