Isi Chat WhatsApp Briptu Suci Darma, Dihubungi Selingkuhan Suami, WAG dan DKM Dipecat dari ASN?
Ada fakta terbaru dari kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang viral di media sosial sebagai Layangan Putus versi ASN.
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selingkuhan Suami Minta Maaf Lewat WA, Berharap Polwan Suci Pertahankan Pernikahannya,
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah