Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Buka Bersama Diperbolehkan, PAD Bulanan Rumah Makan di Karawang Naik Dua Kali Lipat

Pasca dilonggarkan aturan buka bersama selama Ramadan bagi rumah makan, dinilai memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah Karawang

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Pegawai Bapenda Karawang saat memberikan imbauan tentang wajib pajak di sebuah rumah makan, Rabu (11/5/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG -  Pasca dilonggarkan aturan buka bersama selama Ramadan bagi rumah makan, dinilai memberikan dampak positif untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, ia optimis PAD catering hingga rumah makan naik dua kali lipat.

"Estimasi bulan ini, karena Ramadan. Kami optimistis pajak rumah makan naik dua kali lipat, " katanya di Rumah Makan Haji Eneng, Palumbonsari, Karawang, Rabu (11/5/2022).

Aang menyebutkan, saat ini dirinya belum dapat menghitung untuk PAD rumah makan bulan ini. Karena wajib pajak rumah makan akan membayarnya  dilakukan setelah satu bulan berjalan.

Sebab, saat ini pengusaha restoran da rumah makan, ataupun pegawainya baru saja melakukan mudik.

Karena itu, pelaporannya masih dalam persiapan.

"Minggu depan mereka biasanya akan membayar," katanya.

Sedangkan pada bulan sebelumnya, pajak restoran yang telah diterima Bapenda Karawang sekitar Rp 1,2 miliar.

Aang menyebut, pajak restoran jika dirincikan juga menyasar rumah makan, katering dan kios bakso.

Adapun jumlah wajib pajaknya yakni 198 rumah makan, 390 katering, 252 restoran, dan 37 kios bakso.

"Saat ini kami juga masih mencari potensi pajak lain," kata dia.

Pada 2022 ini, pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 128, 882 miliar. Adapun realisasi hingga 10 Mei 2022 sebesar Rp 37, 119 miliar atau Rp 28,8 miliar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved