Ada Oknum Polisi yang Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Minta Bawahannya Jangan Terima Laporannya

Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

Editor: Ravianto
Instagram @sucidarma
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM 

Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya. 

DKM pun sejak awal mengatakan dirinya berstatus lajang.

Hingga akhirnya perselingkuhan DKM dengan WAG terbongkar oleh Suci Darma.

Titis mengatakan sang suami berselingkuh dengan WAG sejak 2015, sebelum menikahi Suci Darma, bahkan sudah memiliki anak berusia 4,5 tahun.

Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami. 

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM. 

"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci  mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari  suami sah  perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.

Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI. 

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak. 

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG. 

Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya. 

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya. 

Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini) (Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved