Besok Masuk Kerja, 50 Persen ASN Pemkot Bandung Boleh WFH, Kecuali yang Tugas di Tempat-tempat Ini
Sesuai Perwal rata-rata 50 persen ASN di Pemkot Bandung bisa melakukan WFH besok.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mendukung terkait usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan work from home untuk mencegah kemacetan arus balik, sehingga meminta semua pejabat pembina kepegawaian agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Menanggapi aturan ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa menjelaskan bahwa aturan yang mengatur terkait WFH di Kota Bandung sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sesuai perwal.
"Sesuai aturan perwal itu rata-rata 50 persen untuk WFH. Tetapi, untuk kewilayahan (kecamatan dan kelurahan) proporsi disesuaikan agar pelayanan publik berjalan lancar, lalu untuk tenaga kesehatan pada RSUD Ujungberung, RSUD Bandung Kiwari, RSKGM, dan puskesmas itu 100 persen bekerja dengan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan sejak momen mudik lebaran sampai saat ini pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama SKPD yang tergabung dalam tik kesiapsiagaan idulfitri dan Satgas Covid.
"Kepada para ASN yang terlibat dalam kegiatan kesiapsiagaan atau pelayanan publik silakan menikmati libur panjang. Tapi, kalau yang terlibat dalam kesiapsiagaan, semisal Damkar, Satpol PP, Dishub, dan tenaga kesehatan silakan atur-atur liburnya," ujarnya.
Baca juga: WFH bagi ASN di Jabar Disesuaikan dengan Kondisi Penyebaran Covid, Ini Daftar Level 1 dan 2 di Jabar