Kasus Penodaan Agama

Nakuti Dika Eka karena Kesal, Istri Sebar Video Suami Injak Al-Quran, Ujungnya Senjata Makan Tuan

Video Cepdika Eka Rismana alias Dika Eka, pria injak Al-Quran ternyata disebarkan oleh istrinya sendiri di media sosial.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pelaku yang menginjak Al-quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Video Cepdika Eka Rismana alias Dika Eka, pria injak Al-Quran ternyata disebarkan oleh istrinya sendiri di media sosial.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Sukabumi yang telah tayang sebelumnya, disebutkan bahwa istri Dika menyebarkan video itu melalui akun sang suami.

Is, istri pemuda Sukabumi penginjak Al-Quran itu sengaja menyebarkan video suami karena merasa kesal.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Dika Eka di Sukabumi, Viral Injak Al-Quran, Sang Istri yang Sebar Video

Ia jengkel atas kelakuan suaminya sehingga memberikan balasan lewat cara tak terduga.

Kekesalan wanita berusia 24 tahun itu tak terbendung karena konflik dengan sang suami.

Ia memindahkan file video Dika Eka yang menginjak kitab suci Al-Quran ke ponselnya.

Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al Quran yang viral di media sosial.
Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al Quran yang viral di media sosial. (Istimewa (video viral))

Sebenarnya, video tersebut adalah video lama yang yang direkam pada 2020.

Namun, sang istri menggunakan video tersebut disebarkan ke media sosial.

Ia mengakses akun medsos suami di ponsel pribadinya lalu mengunggah video suaminya yang menginjak Al-Quran.

"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena Is memiliki akses akunnya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

Namun, perbuatannya malah jadi senjata makan tuan. Niat hati membalas kekesalan kepada suami, Is justru ikut kena batunya.

Akibat menyebarkan video penginjak Al-Quran, Is pun ikut ditangkap bersama sang suami.

Ia ditangkap bersama suaminya saat dalam perjalanan ke Pelabuhanratu, Sukabumi pada pukul 10.00 WIB Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Inilah Ucapan Permintaan Maaf Dika Eka, Pria Injak Al Quran Tertunduk, Ungkap Motif Akui Kurang Iman

Ia dan Dika Eka dibekuk polisi ketika berada di sebuah warung sate yang berada di kawasan Warungkiara.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate," ujar AKBP Sy Zainal Abdin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved