Idulfitri 2022
Bolehkah Salat Menghadap Sandal saat Salat Idul Fitri di Lapangan? Begini Dalil Penjelasannya
Saat salat Id di lapangan tak jarang jemaah ada yang meletakkan sandalnya di hadapan tempat sujudnya, berikut penjelasannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Bolehkah salat menghadap sandal saat melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan, bagaimana hukumnya?
Pertanyaan ini kerap diajukan jelang Hari Raya Idul Fitri tiba.
Setelah dua tahun salat di lapangan dilarang demi pencegahan penularan Covid-19, kini pemerintah membolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan.
Saat Salat Idul Fitri di lapangan tentu Anda juga memperhatikan persiapannya.
Seperti membawa perlengkapan alat salat termasuk sajadah.
Terkadang Salat Id di tanah lapang membuat Anda waspada jika barang-barang hilang, semisal sandal dan sepatu.
Oleh karena itu tak jarang jemaah memilih membawa sandal mereka ada juga yang meletakkannya di hadapan tempat sujud.
Baca juga: Salat Id di Kota Bandung Sudah Boleh di Lapangan dan Masjid, Ini Kuota Menurut Wali Kota
Lalu, bolehkan salat menghadap sandal saat melaksanakan Salat Id tersebut?
Dikutip dari Salaf Ittiba, melaksanakan Salat Id di lapangan memiliki adab dan syarat larangan.
Termasuk syarat larangan menyimpan barang di hadapan tempat sujud.
Jika kedua sandal dilepas, maka tidak boleh diletakkan di samping kanan atau kiri.
Tapi disarankan sandal lebih baik diletakkan di antara kedua kakinya.
Jika suatu barang seperti sandal di letakkan di sisi kanan, maka ada malaikat. Begitu juga di hadapan tempat sujud karena menghadap Allah SWT.
Adapun isyarat larangan meletakkan sandal di hadapan tempat sujud, di sebelah kanan atau kiri ketika salat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW berikut ini.
إذَا كَانَ أَحَدُكُمْ في الصَّلاَةِ فَإنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلاَ يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلاَ عَنَ يَمِينِهِ، وَلكِنْ عَنْ شِمالِهِ؛ تَحْتَ قَدَمِهِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وفي رِوايَةٍ: «أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ».