Mudik Lebaran 2022
Polisi Perpanjang Masa One Way di Tol Jakarta-Cikampek Hingga Tol Kalikangkung
Polri memutuskan untuk memperpanjang waktu one way dan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Hingga Jumat (29/4/2022) dini hari, terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol dari Jakarta menuju ke timur.
Alhasil, Polri memutuskan untuk memperpanjang waktu one way dan ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan rekayasa lalu lintas itu hingga waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya, one way seharusnya telah berakhir terhitung sejak pukul 24.00 WIB.
"Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Mudik Lewat Tol? Pantau Kondisi Lalu Lintas Melalui One Call Center Jasa Marga atau Aplikasi Ini
Eddy menuturkan perpanjangan masa waktu one way itu lantaran masih adanya penumpukan kendaraan terhitung sejak pukul 02.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," ujar Eddy Djunaedi.
Polri meminta maaf kepada masyarakat yang perjalanannya terganggu akibat perpanjangan one way tersebut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," katanya. (Penulis: Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Volume Kendaraan Membludak, Polisi Perpanjang One Way di Jalan Tol Japek Hingga Kalikangkung