Mudik Lebaran 2022

BREAKING NEWS Ibu-ibu Pemudik Diturunkan Paksa oleh Sopir Karena Tak Mau Bayar Tarif di Atas Normal

Ibu-ibu ini diturunkan paksa karena tak mau membayar tarif yang jauh di atas batas normal.

Editor: Ravianto
nurandi/tribun banten
Terminal Mandala Tipe A, Kabupaten Lebak. Seorang ibu-ibu melapor ke Kepala Terminal Mandala telah diturunkan paksa oleh sopir angkutan umum karena tak mau membayar tarif yang jauh di atas batas normal, Jumat (29/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNJABAR.ID, LEBAK - Seorang ibu-ibu pemudik diturunkan paksa oleh sopir angkutan umum di Bayah, Lebak, Banten.

Ibu-ibu ini diturunkan paksa karena tak mau membayar tarif yang jauh di atas batas normal.

Setelah diturunkan paksa, sang ibu-ibu itu lalu melapor ke Kepala Terminal Mandala Lebak.

Begini kronologinya

Ibu-ibu penumpang transportasi umum yang menuju Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten diturunkan paksa sopir di Jalan Gunungkencana, Kamis (28/4/2022).

Ibu-ibu itu kemudian melaporkan hal itu kepada Kepala Terminal Mandala Lebak, Muksin.

"Kami akan menindaklanjutinya," kata Muksin di Terminal Mandala, Jumat (29/4/2022).

Menurut dia, ibu-ibu itu diturunkan karena enggan membayar tarif yang di"tembak" sopir seharga Rp 80.000.

Padahal, biasanya dari Terminal Mandala ke Bayah tarifnya sekitar Rp 50.000-Rp 60.000.

"Penumpang asal Jakarta naik bus dan turun di Terminal Mandala. Kemudian naik elf ke Bayah," ucapnya.

Ibu-ibu itu diturunkan di Jalan Gunungkencana yang jaraknya dari Bayah sekitar 1,5 jam waktu tempuh.

Baca juga: Jalur Seksi Dua Tol Cisumdawu Dapat Dilalui Pemudik, Pengendara Bisa Menikmati Terowongan Kembar

Muksin mengakui selalu ada oknum yang merugikan satu pihak.

"Tentunya hal tersebut sangat merugikan, terutama bagi penumpang ya," ujarnya.

Ketua Paguyuban Pengurus Sopir Mobil Tipe A Mandala Lebak mengultimatum agar melaporkannya kepada pihak Terminal Mandala terlebih dahulu.

"Terkait dengan adanya penumpang yang diturunkan di tengah jalan, tentunya akan ada penindakan dari kami," kata Karim.

Menurut dia, oknum sopir yang nakal dan menembak harga secara sepihak, harusnya tidak dilakukan.

"Agar lebih akurat, foto dan catat nomor plat kendaraannya ya. Jadi mereka akan ada dapat sanksi tidak menarik kendaran selama 3 hari," ujarnya.

Bahkan sanksi lebih parah lagi akan diberikan kepada sopir, yakni dilarang beroperasi di Terminal Mandala mencari penumpang.

"Tentunya lebih parah lagi, akan ada pemutusan penarikan di sekitar area Terminal Mandala," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Sopir Turunkan Paksa Pemudik Emak-emak Asal Bayah di Tengah Jalan, https://banten.tribunnews.com/2022/04/29/breaking-news-oknum-sopir-turunkan-paksa-pemudik-emak-emak-asal-bayah-di-tengah-jalan?page=all.
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved