Ade Yasin Ditangkap KPK
KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Lebaran di Bui, Begini Respons Rachmat Yasin
Penangkapan Ade Munawaroh Yasin diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin akan merayakan Lebaran di rumah tahanan (rutan).
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Adik dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu terjaring dalam OTT KPK di Jawa Barat sejak Selasa malam (26/4) hingga Rabu (27/4) pagi.
Ade ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali mengatakan OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Ia tidak merinci kasus suap tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan tersebut.
Penangkapan Ade Munawaroh Yasin diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.
Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, KPK Sita Sejumlah Uang Dugaan Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat keterangan tertulisnya, mengatakan dalam OTT itu KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron. Ia juga tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Ia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.
Ade Yasin adalah adik kandung mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Sama seperti Ade Munawaroh Yasin, sang kakak terlebih dulu kena OTT KPK. Rachmat Yasin bahkan dua kali berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Pada 2014, Rachmat Yasin terjaring OTT KPK karena terlibat kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri.
Ia menerima suap Rp 5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Suap tersebut terkait tukar guling (ruislag) kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektare.
Kawasan itu rencananya dijadikan pemukiman berupa kota satelit Jonggol City. Akibat perbuatannya itu, Rachmat Yasin dijatuhi vonis 5, 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Bandung. Ia kemudian bebas pada Agustus 2019.
Baca juga: Ini Latar Belakang kasus yang Menjerat Bupati Bogor Ade Yasin dan Pegawai BPK Jabar
Belum sebulan merasakan hidup di luar penjara, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini ia dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat dua kasus dugaan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-bogor-ade-yasin-2.jpg)