Arus Mudik 2022
Jelang Arus Balik, Begini Skema yang Akan Diterapkan Jika terjadi Kepadatan di Tol Japek
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengungkapkan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) Selatan akan digunakan pada saat arus balik.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengungkapkan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) Selatan akan digunakan pada saat arus balik.
"Tol Japek Selatan akan kita gunakan pada arus balik, " kata Kombes Eddy Djunaedi saat pemberlakuan one way di KM 47 Tol Japek, Kamis (28/4/2022).
Eddy menjelaskan, Tol Jakarta-Cikampek Selatan atau Tol Japek II tersebut akan difungsikan ketika terjadi kemacetan arus balik kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta.
"Apabila terjadi kepadatan dari arah Bandung, " katanya.
Baca juga: Pengendara yang Hendak ke Jakarta Bisa Akses Gerbang Tol Karawang Barat Saat Berlaku One Way
Tol Japek II merupakan tol yang digadang untuk mempercepat kendaraan dari Jakarta menuju Bandung. Tol dengan panjang 64 kilometer itu menghubungkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta di Jati Asih, Bekasi dengan Jalan Tol Purbaleunyi di Sadang, Purwakarta.
Polisi Kawal Pemudik saat Berlaku One Way
Pemberlakuan satu arah atau one way di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga GT Tol Cikangkung di KM 414 Tol Kalikangkung sudah dimulai saat ini, Kamis (28/4/2022) petang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kendaraan di jalur one way dikawal polisi patroli jalan raya (PJR).
"Kita kawal dengan PJR (Patroli Jalan Raya) itu untuk pengamanan, jadi sekali lagi kita kawal dengan PJR kita itu untuk pengamanan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi di KM 47 Tol Japek, Kamis (28/4/2022).
Setelah tiba di titik yang dituju, yakni KM 414, dia menyebut pengawalan akan diteruskan sesuai dengan wilayah masing-masing.
"Nanti akan timbang terima dengan Ditlantas Polda Jabar di KM 70. Selanjutnya Polda Jabar akan timbang terima dengan Polda Jateng di KM 236," jelasnya.
Sementara itu, pantauan Tribun di KM 166 Tol Cipali, kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah mulai menampakkan dirinya di jalur B (Jateng-Jakarta).
Hal itu menandakan sistem one way mulai diberlakukan. Kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dalam pemberlakuan sistem one way itu tiba pukul 18.50 WIB.
Baca juga: Berlaku One Way Dari KM 47 Tol Japek, Polisi Kawal Pemudik hingga KM 414
Ditandai dengan mobil patroli dari kepolisian dengan membunyikan sirine khasnya.