Simak Tiga Cara Cek Tarif Tol Buat Kamu yang Akan Mudik via Tol Trans Jawa
Tiga cara mengecek tarif tol bagi kamu yang sedang dalam perjalanan mudik lebaran tahun ini di sepanjang tol trans jawa.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Musim mudik Lebaran tahun ini diprediksi melonjak karena warga sudah dua tahun terakhir tidak mudik.
Lonjakan arus pemudik tahun ini direspon dengan pemberlakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang ruas Tol Trans Jawa.
Dari mulai pemberlakuan ganjil genap hingga pemberlakuan one way.
Nah, bagi kami pemudik yang akan memanfaatkan akses jalan tol, saldo e money untuk pembayaran di gerbang tol harus tersedia.
Untuk mengetahui berapa tarif tol dari perjalanan yang akan kamu lakukan, ada beberapa cara untuk mengetahuinya.
1. Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Waze
Aplikasi populer petunjuk jalan ini sudah dilengkapi dengan fitur informasi tarif tol di Indonesia.
Baca juga: Jadwal One Way Mudik Lebaran Kamis 28 April, Ganjil Genap Berlaku di 7 Gerbang Tol, Jangan Salah!
Adapun cara cek tarif tol di Waze adalah sebagai berikut:
Buka aplikasi Waze di ponsel Anda, pastikan izin akses fitur Lokasi telah diaktifkan Ketuk opsi “Waze Saya” dan ikon ikon gerigi roda untuk mengakses menu “Pengaturan”.
Setelah itu, klik opsi “Navigasi” dan pastikan opsi “Hindari Jalan Berbayar” telah dinonaktifkan Keluar dari menu “Pengaturan”, lalu atur rute perjalanan.
Terakhir, Waze bakal menampilkan informasi seputar estimasi tarif tol yang bakal dikeluarkan saat melintasi jalan tol dengan rute tersebut.
Tapi kamu perlu tahu, tarif tol itu merupakan hasil estimasi dari informasi yang ditambahkan oleh pengguna lain di Waze, bukan tarif aktual yang ditetapkan oleh operator jalan tol.
2. Cara cek tarif tol di Travoy
Travoy merupakan aplikasi yang dikelola oleh perusahaan Jasa Marga dengan layanan sistem informasi seputar jalan tol, termasuk tarif tol.
Sementara itu, cara cek tarif tol di Travoy bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:
Buka aplikasi Travoy di ponsel Kemudian, klik opsi “Tarif Tol” yang tertera di halaman awal aplikasi.
Pilih jenis kendaraan yang Anda pakai Masukkan pintu masuk dan keluar jalan tol yang hendak dilintasi, lalu klik opsi “Submit”. Terakhir, aplikasi bakal menampilkan total tarif tol yang harus dibayarkan.
3. Cara cek tarif tol di website BPJT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki website dengan layanan sistem informasi seputar jalan tol, salah satunya termasuk tarif tol.
Anda bisa juga memanfaatkan layanan dari website BPJT untuk cek tarif tol secara online, dengan cara sebagai sebagai berikut:
Kunjungi laman website BPJT berikut https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol, lewat browser di ponsel Kemudian, pilih ruas jalan tol yang hendak dilintasi.
Masukkan pula pintu masuk dan keluar jalan tol Pilih jenis kendaraan yang Anda pakai Selanjutnya, website bakal memunculkan tarif tol untuk rute tersebut.