Tak Hanya Kasus Mafia Minyak Goreng, Dirjen Kemendag RI Ini Pun Dibidik Terkait Dugaan Korupsi Lain

Ternyata, Indrasari Wisnu Wardhana pun berpotensi jadi tersangka dalam kasus lain.

Igman Ibrahim/tribunnews
Para tersangka penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. 

Kemudian, setelah dilaksanakan penyelidikan mengenai Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016- 2021, telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan enam importir.

Baca juga: Jokowi dan 3 Menteri Disomasi Gara-gara Minyak Goreng, Diberi Waktu 14 Hari, Jika tak Dipenuhi . . .

Dimana enam importir tersebut yaitu; PT Jaya Arya Kemuning; PT Duta Sari Sejahtera; PT Intisumber Bajasakti; PT Prasasti Metal Utama; PT Bangun Era Sejahtera; dan PT Perwira Adhitama yang tidak sesuai peruntukannya.

Berdasarkan hal tersebut, importir terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Mafia Minyak Goreng, Indrasari Wisnu Juga Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi lmpor Besi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved