SPBU Diwajibkan Pasang CCTV yang Khusus Pantau Penggunaan BBM Subsidi
Setiap SPBU akan diwajibkan memasang CCTV untuk mengawasi pengisian BBM bersubsidi. Kalau ada keanehan, polisi akan menangani.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Setiap SPBU akan diwajibkan memasang CCTV untuk mengawasi pengisian BBM subsidi. Kalau ada keanehan, polisi akan menangani.
"Sekarang kita juga udah mulai memakai sistem pengawasan dengan menyorot nomor pelat untuk bisa dicatat, direcord," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat mengunjungi SPBU di Rest Area Kilometer 62 tol Jakarta-Cikampek, Jumat (22/4/2022).
CCTV tersebut, kata Arifin, akan mengawasi mobil yang bakal bolak-balik mengisi BBM subsidi yang diindikasi melanggar aturan dapat terdeteksi.
Selain itu, dengan digitalisasi, semua pembelian dan penjualan BBM akan tercatat. Adapun pengawasan atau pengecekan CCTV akan dilakukan secara berkala.
Jika ada indikasi kecurangan pembelian yang bisa mengarah pada penimbunan, hal tersebut akan ditangani oleh kepolisian.
Area Manager Communication and Relation Regional Pertamina Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, pengecekan CCTV dilakukan secara berkala oleh tim yang setiap hari berkoordinasi dengan SPBU.
"Mengetahui perkembangannya. Kalau ada apa-apa langsung ditindaklanjuti, baik di level region atau apakah ada hal hal yang perlu dilaporkan ke pusat. Tapi dimonitor setiap hari," katanya. (Cikwan Suwandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/beli-pertamax-di-ciamis.jpg)