Jokowi dan 3 Menteri Disomasi Gara-gara Minyak Goreng, Diberi Waktu 14 Hari, Jika tak Dipenuhi . . .

Akibat langka dan mahalnya minyak goreng saat ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Hermawan Aksan
Tribunjabar.id
Foto ilustrasi minyak goreng 

Namun, politisi Partai Nasdem itu tidak menyampaikan kapan rapat Komisi VI dan Mendag akan dilangsungkan.

Sementara itu, perwakilan buruh yang ikut demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, yaitu Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, mengatakan bahwa soal komoditas menjelang Lebaran memang menjadi satu tuntutan mereka.

Nining menyebutkan, pihaknya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sembako, minyak goreng, elpiji, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Berbagai macam kenaikan ini berimbas, berimplikasi dengan kebutuhan masyarakat," kata Nining.

Ia juga mengatakan, kaum buruh menjadi pihak yang terdampak dari berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebab, menurut dia, upah buruh cenderung tidak naik dalam dua tahun terakhir, atau selama pandemi Covid-19.

Adapun kenaikan harga terjadi untuk komoditas cabai, bawang putih, daging ayam, telur ayam, daging sapi, dan minyak goreng.

Cabai rawit, misalnya, kini harganya terbilang tinggi, yakni Rp 70.000 per kilogram.

Bawang putih juga hingga kini harganya masih relatif tinggi, yaitu Rp 33.000 per kilogram.

Adapun harga bawang merah sudah mulai mengalami penurunan dari Rp 37.300 kini menjadi Rp 37.000 per kilogram.

Selain itu, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Jokowi umumkan stop ekspor minyak goreng

Di tengah masih tingginya harga pangan dan harga minyak goreng di pasaran, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved