Tuding Ade Armando sebagai Penista Agama, Sekjen PAN Disomasi, Diminta Hapus Cuitan

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, disomasi tim kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Ade Armando 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, disomasi tim kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, yakni Muannas Alaidid dan Auia Fahmi.

Somasi itu dilayangkan atas cuitan Eddy di akun Twitter-nya karena dinilai telah menuduh Ade Armando sebagai penista agama.

Cuitan itu diunggah Eddy di akun Twitter @eddy-soeparno pada 12 April 2022.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama, termasuk AA," demikian twit Eddy yang disertakan dalam dokumen somasi.

Berikut poin somasi yang dilayangkan Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi kepada Eddy:

  • Bahwa Ade Armando (AA) tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait kasus laporan dugaan penistaan agama
  • Laporan polisi tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya
  • Bahwa yang dicuitkan Saudara mendukung tindakan hukum kepada mereka yang menistakan agama dan ulama termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan
  • Bahwa cuitan Saudara mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong sesuai UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Untuk itu kami selaku kuasa hukum mengingatkan bahwa perbuatan Saudara merugikan klien kami dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental klien kami.

Muannas dalam keterangannya pun akan menggugat Eddy ke jalur hukum jika cuitannya itu tak dihapus.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam Saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter Saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana maupun perdata," demikian kata Muannas dalam keterangannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Sekjen PAN soal Cuitan Tuduhan Penistaan Agama"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved