Persib Bandung
Soal Gugatan ke PERSIB dan David da Silva, Begini Komentar Manajer Persipura: Kami tak Intervensi
Yan Mandenas, Manajer Persipura Jayapura, memberikan tanggapan terkait dugaan "sepak bola gajah" pada Liga 1 2021/2022.
TRIBUNJABAR.ID - Yan Mandenas, Manajer Persipura Jayapura, memberikan tanggapan terkait dugaan "sepak bola gajah" pada Liga 1 2021/2022.
Kasus ini sudah masuk ke jalur hukum dan ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam keterangan dari laman resmi Pengadian Negeri Jakarta Pusat, ada empat penggugat terkait perkara ini.
Keempat penggugat itu adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Baca juga: Dukungan Bobotoh bagi Persib dan David da Silva Kita Bersama David, Gugat Balik Pak Bos!
Laga ini mendapat perhatian khusus karena pertandingan ini berakhir dengan hasil imbang.
Akibat hasil imbang itu, Barito Putera memiliki poin yang sama dengan Persipura Jayapura, tapi unggul dalam head to head.
Selain itu, tendangan penalti David da Silva menjadi kontroversi karena dinilai sengaja melakukan tendangan sehingga tidak masuk.
Baca juga: TAGAR PERSIB Dari Timur Kembali ke Barat: Merantau Dulu ke Klub Lain Lalu Pulang ke Maung Bandung
Hasil pertandingan pekan ke-34 ini akhirnya membuat tim Mutiara Hitam tertahan di peringkat ke-16 dan harus terdegradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Manajer Persipura, Yan Mandenas, akhirnya memberikan penjelasan.
Dia menilai gugatan ini disampikan oleh masyakarat.
"Saya pikir gugatan Persipura kan itu dari komunitas pencinta Persipura mania, jadi itu sah-sah saja," kata Yan Mandenas kepada awak media.
Yan menegaskan Persipura Jayapura akan tetap mengikuti prosedur yang ada.
Mereka sudah mengirimkan surat kepada PSSI terkait laga Persib Bandung melawan Barito Putera.
"Tapi, kan, sikap Persipura sampai hari ini tetap masih mengikuti prosedur dengan menyurati PSSI terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Persib vs Barito Putera," ujarnya.
Yan Mandenas menambahkan bahwa pihak Persipura Jayapura tidak melarang gugatan tersebut masuk ke pengadilan karena merupakan hak warga negara.