Kata Sekjen PSSI Soal Gugatan Suporter Persipura dan Dugaan Sepakbola Gajah laga Persib vs Barito

PSSI digugat secara perdata oleh suporter Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persib, David da Silva dan Barito Putera juga digugat.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cipta Permana.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi menjelaskan terkait kepastian penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, hasil kongres PSSI beberapa waktu lalu, saat ditemui usai melayat ke rumah duka Ibunda Ketum PSSI, Selasa (1/6/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- PSSI digugat secara perdata oleh suporter Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persib, David da Silva dan Barito Putera juga digugat.

Para penggugat terdiri dari Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus DWAA dan Pail Finisen Mayor. Menanggapi gugatan tersebut, Sekjen PSSI Yunus Nusi mempersilahkan upaya hukum yang diajukan.

"Silahkan saja bila ada pribadi yang menggugat, itu hak mereka," kata Yunus Nusi dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, di kubu Persib, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengatakan pihaknya menjunjung tinggi sportivitas.

"Persib tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play dan respect dalam berkompetisi demi terciptanya iklim olahraga yang sehat," kata Direktur Utama Persib, Teddy Tjahjono, belum lama ini.

Baca juga: David da Silva Turut Digugat, Minta Laga Persib vs Barito Diulang dan Persipura Batal Degradasi

Ia menyebut, nilai tersebut dipegang seluruh pihak di Persib dalam setiap pertandingan.

"Dan nilai-nilai ini yang kami selalu pegang pada saat kami bertanding di setiap pertandingan untuk mencari kemenangan secara sportif dan fair play, tanpa melihat tim mana yang sedang kami hadapi," ucap Teddy menegaskan.

Gugatan dilayangkan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam laga Persib melawan Barito Putera. Laga yang berakhir imbang itu membuat Persipura degradasi ke Liga 2 sedangkan Barito Putera Liga 1.

Adapun David da Silva turut jadi tergugat karena diduga gagal mengeksekusi penalti sehingga Persib gagal menang.

Sidang perdana gugatan itu sendiri belum dimulai. Namun dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada enam tuntutan yang mereka ajukan.

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II PERSIB VS tergugat III BARITO PUTRA atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Ketiga menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

Ke empat, Menyatakan club kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1;

Kelima, melarang pemain Persib Bandung tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

Ke enam, menghukum para tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;

Kerugian Materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000.

Kerugian Immateriil;

Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian immateriil atau moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya (tidak dicantumkan).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan PSSI Usai Digugat soal Dugaan Sepak Bola Gajah di Liga 1", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved