Senin, 1 Juni 2026

Laporan Sudah Diterima Jaksa, Karawang Budgeting Control Desak Potongan 5% Dana Pokir Dewan Diusut

Aktivis Anti korupsi di Karawang meminta Kejari Karawang usut praktek fee 5% dana aspirasi atau Pokok Pikiran yang diterima anggota DPRD Karawang

Tayang:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Kantor DPRD karawang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Aktivis Anti korupsi di Karawang meminta Kejari Karawang mengusut praktek fee 5% dari dana aspirasi atau Pokok Pikiran yang diterima anggota DPRD Karawang.

Direktur Karawang Budgeting Control (KBC) Karawang, Ricky Mulyana mengungkapkan, Kejari Karawang harus menindaklanjuti temuan praktek fee 5% yang saat ramai setelah diakui salah satu pimpinan partai politik.

Ia menjelaskan saat itu, salah satu ketua partai pernah menyatakan di media massa bahwa sejak 2020 ada kadernya di DPRD Karawang membuat tiga kali komitmen secara tertulis untuk memberikan dana operasional DPC partai sebesar 5 persen atau sekitar 150 Juta dari dana aspirasi atau dana pokir sebesar Rp.1 Miliar.

Baca juga: LSM Laporkan Korupsi Dana Pokir Dewan ke Kejari Karawang, Tapi Jaksa Bilang Belum Terima Laporan

"Namun pada kenyataanya, komitmen tersebut tidak seluruhnya terealisasi, hingga 31 Maret 2022 hanya lima orang anggota DPRD yang merealisasikan komitmen tersebut. Dua anggota dewan yang belum membayar itu direkomendasikan partainya untuk di PAW, " katanya.

Menurut Ricky, pihaknya sudah melaporkan kasus fee 5% dari dana aspirasi anggota DPRD ke kantor Kejari Karawang.

Sebagai pimpinan partai, seharusnya dapat menjaga dan merawat marwah partai dari prilaku koruptif, bukan malah secara terang - terangan melegalkan potongan dana aspirasi atau pokir.

"Tidak boleh ada fee dalam kegiatan pembangunan karena proyek tersebut menggunakan uang negara. Apalagi, fee tak berdasar itu jelas perbuatan melawan hukum," katanya.

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana membenarkan laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait dana aspirasi atau Pokir. Hanya saja dirinya belum bisa bicara banyak karena belum mempelajari secara mendalam laporan tersebut.

"Iya benar sudah ada laporan masuk ke kami. Kita akan tindaklanjuti seperti apa nantinya laporan tersebut," katanya. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved