Dua Pasal di KUHP Ini Bisa Bebaskan Amaq Sinta dari Pidana Setelah Habisi Begal untuk Membela Diri
- Nama Murtede alias Amaq Sinta (34) yang jadi tersangka karena melawan begal hingga tewas jadi perhatian karena dia jadi tersangka.
TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK TENGAH - Nama Murtede alias Amaq Sinta (34) yang jadi tersangka karena melawan begal hingga tewas jadi perhatian karena dia jadi tersangka.
Peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu 10 April 2022 dini hari. Dia diadang empat begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu, Amaq Sinta mau kirim makanan dan air hangat ke rumah sakit tempat ibunya dirawat karena sakit. Di perjalanan yang sepi dan gelap itu, Amaq Sinta diikuti oleh empat begal yang mendekat dan menyerempet motornya.
Saat itu, dia dia masih bisa menghindar namun akhirnya mengadang Amaq Sinta yang seorang diri.
"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan saya diadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," kata Amaq Sinta saat ditemui di rumahnya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB, Kabareskrim Nilai Harusnya Dilindungi
Karena diadang, Amaq Sinta terpaksa turun dari motor. Ia turun dari arah kiri dan langsung ditebas seorang begal yang berbadan besar sebanyak dua kali. Begal lainnya juga turun dari motor dan ikut menyerang Amaq Sinta.
"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang, saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.
Dengan pisau dapur itu, Amaq Sinta menonjok seorang begal yang menyerangnya.
Pisau dapur itu mengenai dada kiri begal. Begal lainnya masih menyerang, sementara Amaq Sinta terus bertahan membela diri.
Sampai akhirnya, dua dari empat begal menjauh sekitar 400 meter. Seiring dengan itu, seorang begal mengambil sepeda motor milik Sinta.
Amaq Sinta mengejar begal yang akan membawa kabur motor itu dan menusuknya dari arah belakang hingga terkapar. Melihat dua rekannya roboh bersimbah darah, dua begal lainnya melarikan diri.
Setelah itu, Amaq Sinta mengaku sempoyongan di tengah jalan dan bergerak ke pinggir jalan. Beberapa kali ia berteriak minta tolong, namun tak ada satu pun warga yang keluar menolongnya.
Setelah dini hari, barulah warga keluar beramai-ramai melihat dua begal bersimbah darah.
Sinta yang terduduk di tepi jalan diberi minum dan menceritakan apa yang dialaminya, hingga akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Matek Maling.
Ditangkap