Kinerja Luhut di Mata Pengamat Komunikasi Politik: Tak Seharusnya Presiden Berikan Banyak Jabatan
Kinerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memang membawa perubahan dalam hal birokrasi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kinerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memang membawa perubahan dalam hal birokrasi.
Namun, tidak seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sederet jabatan kepada Luhut.
Hal itu dikatakan pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi.
"Harus diakui, sistem kerja yang dibangun Luhut memang terkesan cepat dan memotong jalur birokrasi yang lamban dan terlalu 'dirumitkan'," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Karena hal itu, kata Ari, tidak bisa dibantah bahwa Presiden Joko Widodo begitu memercayai Luhut.
Menurut Ari, ada faktor lain yang membuat Jokowi seolah sangat memercayai Luhut.
"Chemistry antara Jokowi dengan Luhut sudah terbangun sejak lama, jauh sebelum menjadi RI-1," ujar Ari.
Di mata Ari, gaya bekerja Presiden Jokowi yang menekankan kepada kecepatan dalam mengatasi kerumitan birokrasi bisa dipahami dan dipraktikkan dengan baik oleh Luhut.
Baca juga: Soal Klaim Big Data, Luhut dan Cak Imin Dinilai Harus Bertanggung Jawab
Ari mengatakan, gaya bekerja Luhut dalam memecahkan masalah terlihat dalam penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kalimantan Utara
"Luhut ways menurut saya sangat cocok dengan irama kerja Jokowi yang menginginkan serbacepat untuk mengatasi kemacetan cara-cara birokrasi," ujar Ari.
"Tetapi pada kesempatan lain, Luhut ways seperti dalam diskursus perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode terkesan blunder," lanjut Ari.
Pekan lalu Presiden Jokowi memberikan jabatan baru bagi Luhut, yakni Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.
Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.