Kapan THR untuk PNS, P3K dan Honorer Jawa Barat Akan Cair? Ini Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Tak lama lagi PNS di Pemprov Jabar rencananya akan menerima tunjangan hari raya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Ilustrasi THR.
Gaji pokok PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji pokok, masih ada beberapa komponen lain untuk menentukan berapa banyak THR yang diperoleh seorang ASN di tahun 2021, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai jabatannya dan/ atau pangkatnya.
Baca juga: Kabar Baik, THR ASN, TNI, dan Polri Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya, Juga Bocoran Gaji ke-13