Ivan Gunawan Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Sudah Kembalikan Uang, Segini Nilainya

Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang yang didapat dari robot trading DNA Pro Academy.

Editor: Giri
(tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Ivan Gunawan bersama pengacaranya seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang yang didapat dari robot trading DNA Pro Academy.

"Iya, Rp 1 miliar (dapat dari DNA Pro). Tapi, yang dikembalikan Rp 900 juta sekian, karena potong pajaknya," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman, kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Pengambilan uang tersebut setelah Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Academy.

Ivan Gunawan mengakui pernah menjalani kerja sama selama tiga bulan sebagai brand ambassador (BA) DNA Pro Academy.

"Hubungan saya dengan DNA Pro adalah saya sebagai ambasador yang awalnya dikontrak selama tiga untuk Instagram," tutur Ivan Gunawan.

Pria kelahiran Desember 1981 itu menegaskan, hubungan ia dengan DNA Pro Academy hanya sebatas kerja sama profesional, tidak lebih.

Banyak hikmah yang Ivan Gunawan petik setelah terlibat dalam kasus ini.

Ia menjadi lebih berhati-hati memilih endorse.

Namun, satu hal yang ia tegaskan bahwa tidak akan menerima uang dari hasil tindak kejahatan untuk mencontohkan sebagai figur publik yang baik.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegas Ivan Gunawan.

Sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved