Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Kekasih dan Calon Mertua Indra Kenz Akan Diperiksa Senin 18 April

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Mereka akan diperiksa pada Senin (18/4/2022).

Editor: Giri
Instagram
Indra Kenz dan Vanessa Khong 

Dengan perincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajukan Permohonan Penundaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Pekan Depan"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved