Dibuntuti 4 Begal, Amaq Sinta Melawan dan Tewaskan 2 Orang, Dia Malah Jadi Tersangka
Sebelumnya dua jenazah pemuda ditemukan oleh warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK TENGAH - Murtade alias Amaq Sinta berhasil mengalahkan begal yang membuntutinya.
Dalam perkelahian membela diri warga Praya Timur, Lombok Tengah itu, dua orang begal meninggal dunia.
Sementara dua orang lainya melarikan diri.
Polisi kemudian menetapkan Amaq Sinta menjadi tersangka. Amaq Sinta adalah korban pembegalan yang jadi tersangka pembunuhan.
Karena tekanan massa yang berunjuk rasa, polisi kemudian menangguhkan penahanan Amaq Sinta, Rabu (13/4/2022).
Atas status tersangkanya itu, kemudian berbuntut unjuk rasa 'Aksi Bela Amaq Sinta'.
Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah sebelumnya mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta tanpa syarat.

Amaq Sinta berhasil mengalahkan dua orang pelaku begal hingga tewas ini dijemput Kades Ganti H Acih.
Sebelumnya usai menemui pendemo sekitar pukul 12.00 Wita, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.
Penangguhan penahanan merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.
Perlawanan yang dilakukan Amaq Sinta terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.
"Atau dalam bahasa hukum dikenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Pada saat yang sama dengan aksi unjuk rasa, Amaq Sinta mengadukan laporan kasus kejahatan pembegalan.
"Laporan Amaq Sinta sebagai korban sendiri sudah kita terima. Kita juga sudah memberikan masukan kepada Amaq Sinta untuk membuat laporan tersebut," jelasnya kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).