Bukan Ditangkap, Abdul Latip Pria yang Aniaya Ade Armando Serahkan Diri ke Polisi di Sukabumi
Abdul Latip menyerahkan diri ke polisi tadi malam diantar keluarganya.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Salah seorang DPO penganiayaan Ade Armando dalam aksi demontrasi 11 April 2022 di DPR RI menyerahkan diri ke polisi.
DPO itu merupakan Abdul Latip warga Kampung Panaruban, RT 07/01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Abdul Latip menyerahkan diri ke Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri diantar keluarganya, Rabu (13/4/2022) malam.
"Semalam diantar keluarganya," ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jakarta, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi dan sempat di Polres, karena kasus ditangani Polda Metro, maka kami serahkan ke (Polda) Metro," ucapnya.
Baca juga: Sosok Agustina Tina Guru TK Disebut Jadi Provokator Pengeroyokan Ade Armando, Chat WA-nya Viral