Berwisata di Bandung Selama Libur Lebaran Wajib Sudah Vaksin Booster, Sama Seperti Mudik Lebaran

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, mengungkapkan, yang jelas kini mudik boleh.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Pengunjung menikmati pemandangan Kawah Putih, Miunggu (2/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wisata di Kabupaten Bandung, sudah mulai menggeliat, wisatawan kini telah boleh berkunjung untuk menikmati keindahan alam dan tempat wisata yang ada.

Namun di libur lebaran kali ini, terapat syarat, untuk bisa menikmatinya, yakni dengan sudah vaksin booster.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, mengungkapkan, yang jelas kini mudik boleh.

"Berwisata juga boleh, tapi dengan syarat sudah divaksin booster, kemudian menerapkan protokol kesehatan," ujar Wawan, di Gedong Budaya, Soreang, Kamis (14/4/2022).

Wawan mengatakan, pihaknya masih berpegang ke Imendagri No 20, artinya di level 2 kemudian itu berlaku sampai tanggal 18 April.

"Nanti kebijakan dari pusat setelah tanggal 18 April, apakah level PPKM nya akan lebih baik atau seperti apa, kita menunggu kebijakan pusat," kata Wawan.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Bandun, Kompol Rislam, mengatakan, memang, vaksin booster menjadi syarat mudik.

Hasil dari kordinasi, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi.

"Akan disiapkan (gerai vaksin) di beberapa titik,di jalur mudik, seperti Cileunyi di Cikaledong," kata dia.

Begitu juga saat nanti tempat wisata ramai, kata Rislam, pihaknya akan menyiapkan grai vaksinasi di wilayah tempat wisata.

"Di Kawah Putih nanti (disiapkan juga gerai vaksinasi) saat jalur wisata mulai terjadi keramaian," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved