Soal Kasus Ade Armando, BEM UI Minta Polisi Segera Ungkap dan Proses Hukum Pengeroyok

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Fadil Imran, memastikan sudah mengidentifikasi identitas pengeroyok aktivis Ade Armando. 

Tribunnews.com
Ade Armando ungkap siapa pengeroyok yang membuat dirinya babak belur. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Badan Eksekutif Mahasiswa Univeristas Indonesia (BEM UI) mengecam keras insiden pengeroyokan yang dialami dosen FISIP UI, Ade Armando.

BEM UI menyatakan pengeroyokan terhadap Ketua Umum ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Dilaporkan, Ade Armando dikeroyok sekelompok orang setelah unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

BEM UI menuntut polisi bersikap tegas dan memproses hukum pelaku provokasi yang menyebabkan kericuhan.

"Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara."

"Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional," tulis Aliansi BEM UI dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Siapa Perampas Celana Ade Armando? Polisi Sudah Tangkap Pengeroyok, Indentitas Sudah Ada

BEM UI juga memintakepolisian untuk menghukum pelaku karena melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 12 huruf n Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Enam pendukung Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Kompas.com)

"Kami menuntut kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut," kata BEM UI.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Fadil Imran, memastikan sudah mengidentifikasi identitas pengeroyok aktivis Ade Armando

"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orang-orangnya," kata Fadil Imran saat ditemui awak media di Komplek Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Bahkan, ucapnya, polisi akan bergerak cepat untuk melakukan penegakan hukum kepada pelaku tersebut.

Baca juga: Sosok Viral yang Mengabarkan Ade Armando Ada di DPR Masih Misterius, Ini Penelusuran di Cianjur

Fadil mengultimatum para pelaku untuk menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak, polisi akan menangkap.

Hanya, jenderal polisi bintang dua itu tidak membeberkan secara pasti identitas para penyeroyok.

"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum. Mengumumkan identitas pelaku. Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," ucap Fadil Imran.

Soal kondisi Ade Armando, kata Fadil, imbas dari pengeroyokan tersebut yang bersangkutan mendapatkan sejumlah luka berat.

"Kondisi, cukup memprihatinkan mendapatkan luka di kepala," kata Fadil Imran. (Penulis: Rizki Sandi Saputra)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BEM UI Kecam Keras Pengeroyokan Ade Armando, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved