Sederet Artis Bakal Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, termasuk Rizky Billar dan Lesti?

Kasus robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Sejumlah artis yang merupakan figur publik akan diperiksa, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Kasus DNA Pro, figur public bakal diperiksa polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Sejumlah artis yang merupakan figur publik akan diperiksa, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Sebelumnya, ramai diberitakan pasangan Leslar sempat menerima uang dari pihak DNA Pro

Tidak sedikit, uang itu diduga mencapai Rp 1 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Rizky Billar dalam rangka hadiah kelahiran baby L.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Apes Terus, Akan Diperiksa karena Steven Richard DNA Pro, Terima Duit Sekoper

Kini, kepolisian akan memanggil sejumlah artis ternama Tanah Air yang diduga terseret kasus robot trading tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, ada sejumlah publik figur yang akan dilakukan pemeriksaan pekan depan.

"Ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan."

"Namun proses ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu, dan kami melakukan tracing aset."

"Nanti akan disampaikan kembali, publik figur yang akan dimintai keterangan," kata Kombes Pol Gatot dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (10/4/2022).

Namun, pihaknya tidak mengungkap inisial publik figur yang terlibat dalam investasi ini.

"Belum, belum ada. Hanya ada beberapa publik figur," papar Kombes Pol Gatot.

Ia juga menjelaskan, jika terbukti benar publik figur yang bersangkutan menerima investasi DNA Pro, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok platform DNA Pro akan dilakukan pendataan dan penyitaan," tutur Kombes Pol Gatot.

Sejauh ini, Kombes Pol Gatot mengungkapkan, sudah ada 12 tersangka yang ditetapkan dalam kasus robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

"Ada 12 yang menjadi kelompok tersangka."

"Tujuh masuk kategori DPO kemudian 5 orang sudah ditahan, penahanan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Gatot menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.

"Ini juga masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terus oleh penyidik," terang Kombes Pol Gatot.

Bareskrim Kejar Owner hingga Direktur Robot Trading DNA Pro

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 6 dari 12 orang tersangka dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Namun dari keeenam yang ditangkap, belum ada nama pemilik hingga direktur DNA Pro.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Pol Yuldi Yusnan menyatakan pihaknya masih memburu otak atau pemilik hingga direktur DNA Pro.

"Owner, direktur, dan founder masih kita buru," ujar Yuldi Yusnan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Ia menyampaikan penyidik telah mengantongi identitas para tersangka.

Kini, pihaknya hanya tinggal mencari keberadaan para pelaku untuk ditangkap.

Menurutnya, upaya pencarian dilakukan dengan meminta keterangan 6 tersangka yang telah ditangkap hingga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal tersangka agar tak kabur ke luar negeri.

"Sudah dicekal semua," kata Yuldi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.

Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard.

Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.

"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan. Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan."

"Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.

Dengan penangkapan ini, Whisnu menuturkan total sudah ada 6 tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro."

"Ke depannya, pihaknya masih mencari tersangka lainnya yang kini masih buron.

"Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset," ujarsnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Kepolisian akan Panggil Sejumlah Publik Figur yang Terlibat Kasus DNA Pro Pekan Depan, 
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved