Sederet Artis Bakal Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, termasuk Rizky Billar dan Lesti?

Kasus robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Sejumlah artis yang merupakan figur publik akan diperiksa, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Kasus DNA Pro, figur public bakal diperiksa polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Sejumlah artis yang merupakan figur publik akan diperiksa, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Sebelumnya, ramai diberitakan pasangan Leslar sempat menerima uang dari pihak DNA Pro

Tidak sedikit, uang itu diduga mencapai Rp 1 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Rizky Billar dalam rangka hadiah kelahiran baby L.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Apes Terus, Akan Diperiksa karena Steven Richard DNA Pro, Terima Duit Sekoper

Kini, kepolisian akan memanggil sejumlah artis ternama Tanah Air yang diduga terseret kasus robot trading tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, ada sejumlah publik figur yang akan dilakukan pemeriksaan pekan depan.

"Ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan."

"Namun proses ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu, dan kami melakukan tracing aset."

"Nanti akan disampaikan kembali, publik figur yang akan dimintai keterangan," kata Kombes Pol Gatot dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (10/4/2022).

Namun, pihaknya tidak mengungkap inisial publik figur yang terlibat dalam investasi ini.

"Belum, belum ada. Hanya ada beberapa publik figur," papar Kombes Pol Gatot.

Ia juga menjelaskan, jika terbukti benar publik figur yang bersangkutan menerima investasi DNA Pro, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok platform DNA Pro akan dilakukan pendataan dan penyitaan," tutur Kombes Pol Gatot.

Sejauh ini, Kombes Pol Gatot mengungkapkan, sudah ada 12 tersangka yang ditetapkan dalam kasus robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko

"Ada 12 yang menjadi kelompok tersangka."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved