Ini Kabar Bagus untuk Orang Tua yang Dibikin Stres dengan Keberadaan Kinder Joy di Mini Market

Anda pernah merasa resah saat datang ke minimarket bersama anak karena keberadaan Kinder Joy? Jika pernah, Anda bisa bernapas lega saat ini.

Editor: Giri
Produk Kinder Joy ditarik dari peredaran. (ferrero.com) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anda pernah merasa resah saat datang ke minimarket bersama anak karena keberadaan Kinder Joy? Jika pernah, Anda bisa bernapas lega saat ini.

Pasalnya, tak akan ada lagi Kinder Joy yang berada di lokasi strategis dan membuat anak merengek bahkan menangis.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan, produk cokelat merek Kinder yang beredar di pasaran akan ditarik oleh pemilik izin edar seiring dengan penghentian sementara peredaran produk tersebut.

Penny meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi cokelat Kinder tersebut.

"(Cokelat Kinder Joy) akan ditarik oleh pemilik izin edar. Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Penny mengatakan, saat ini, pihaknya melakukan pengujian dengan sampel acak terhadap Kinder Joy.

Namun, ia tak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.

"BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," ujar dia.

Sebelumnya, BPOM RI menyebutkan bahwa penarikan cokelat Kinder dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. 

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

BPOM mengatakan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

"BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar," demikian keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved