Catat Kriteria Calon Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima Bansos 2022
Berikut ini kriteria calon penerima BLT Minyak, lengkap dengan cara mengecek penerima bansos.
TRIBUNJABAR.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mencari solusi atas kenaikan harga minyak goreng.
Akhirnya, pemerintah pun kembali membuka penyaluran bantuan baru, yakni BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu.
BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu ini akan segera cair pekan ini.
Namun, tidak semuanya masyarakat mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu tersebut.
Berikut ini kriteria calon penerima BLT Minyak, lengkap dengan cara mengecek penerima bansos.
Baca juga: Akan Dapatkan Rp 300 Ribu, Jumlah Warga Penerima BLT Minyak Goreng di Bandung Barat Belum Jelas
Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Mengutip setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Sementara itu, BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Adapun penyaluran BLT Minyak Goreng akan diberikan secara bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2022 serta akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Jokowi meminta BLT minyak goreng segera disalurkan dan diharapkan bisa selesai sebelum Lebaran 2022.
"Diharapkan BLT minyak goreng bisa segera disalurkan, sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan," kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV Sabtu (9/4/2022).
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menargetkan penyaluran BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dimulai pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Jumat (8/4/2022).
"Program BLT minyak goreng sudah harus tersalurkan pada Ramadhan. Bahkan, paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri." jelasnya.
Baca juga: Ada BLT Minyak Goreng dan Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah 3 Juta, Pemprov Jabar Tunggu Arahan
