Rabu, 8 April 2026

6 Pengeroyok Ade Armando Jadi Tersangka, 4 Orang Masih Buron

Kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando, terjadi saat unjuk rasa di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Istimewa
Pria berpeci putih terekam sedang menganiaya Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menetapkan enam pengeroyok Ade Armando sebagai tersangka.

Kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando, terjadi saat unjuk rasa di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Sejauh ini, polisi sudah menangkap dua dari enam pelaku pengeroyokan Ade Armando tersebut.

Mereka adalah Muhammad Bagja dan Komar.

Keduanya bukan bagian dari massa mahasiswa yang menjadi peserta unjuk rasa yang diinisiasi BEM SI.

Baca juga: VIDEO - VIRAL Polisi Ungkap Foto & Nama Identitas 4 Pria Pengeroyok Ade Armando yang Dalam Pencarian

"Dari data yang kami himpun dua pelaku ini statusnya sebagai wiraswasta. Jadi bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, sementara Komar diamankan di Jonggol, Bogor.

Keduanya diamankan hari ini dan sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Polisi telah mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Empat orang lain masih buron.

"Pelaku yang belum tertangkap ada Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf," kata Tubagus Ade.

Keenam tersangka, ucapnya, dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

 "Tersangka kemungkinan masih terus bertambah. Dua dari enam tersangka telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Tubagus. (Penulis: Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seluruh Pelaku Pengeroyokan Ade Armando saat Demo di DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved