2100 Perusahaan Anggota Apindo Jabar Siap Bayar THR Full
Rudi Martono, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Jabar menyatakan semua perusahaan di bawah naungan Apindo siap bayar Tunjangan Hari Raya (THR) full
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rudi Martono, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Jabar menyatakan semua perusahaan di bawah naungan Apindo siap bayar Tunjangan Hari Raya (THR) full.
"Perusahaan anggota Apindo, seperti biasanya tidak ada masalah dengah THR, kita mengikuti peraturan pemerintah," ujar Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, pada prinsipnya Apindo selalu beriringan dengan kebijakan pemerintah. Seperti tahun lalu, kata dia, pemerintah memberikan keringanan pembayaran THR secara bertahap.
"Tahun kemarin bisa dicicil kalau memang tidak bisa dibayar langsung, tapi sekarang tidak boleh, harus full kita ikuti. Jadi, pada prinsipnya, kami akan ikuti dan perlu digaris bawahi selama saya di Apindo, belum ada perusahaan yang menolak membayar THR," katanya.
THR itu, kata dia, hak normatif para pekerja dan menjadi kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
Baca juga: Mau Tukar Uang Baru Untuk THR, Simak Tata Caranya di Layanan Penukaran Kas Terpadu BI Jabar
"Jadi, tidak mungkin menolak, kalau pun mau minta dispensasi, dari jauh hari sudah disampaikan kepada pemerintah masukan-masukannya seperti tahun kemarin muncul surat edaran THR itu bisa dicicil, itu aspirasi dari Apindo yang diterima pemerintah sehingga ada surat edaran tersebut," ucapnya.
Di Jabar, kata dia, ada sekitar 2.100 perusahaan yang menjadi anggota Apindo dan tersebar di 27 kota-kabupaten.
Dari jumlah itu, kata dia, 95 persennya itu merupakan industri manufaktur atau pabrik.
"Jadi kalaupun ada (minta dispensasi) satu atau dua (perusahaan) itu tidak mewakili semua dan itu bisa diselesaikan di daerahnya, karena Apindo juga kan ada di Kota-Kabupaten. Tapi, sampai saat ini sih tidak ada sinyal kebertatan atau kesulitan dalam hal pembayaran THR," katanya.
Tahun ini, perekonomian memang sudah mulai bangkit dan relatif jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga wajar jika kemudian pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR karyawan secara penuh.
"Sebetulnya momentum pemulihannya itu tahun ini, daya ungkitnya itu pada ramadan dan idul fitri, kita mendukung keputusan pemerintah bahwa dibolehkannya mudik dan pelonggaran lainnya, jadi dikwartal pertama dan kedua nanti pasti pertumbuhan ekonomi akan jauh lebih baik," ucapnya.