Pilpres 2024

Pemilu 2024 & Pilkada Serentak November 2024 Diperkirakan Butuh Rp 110 Triliun, Jokowi: Hitung Lagi

Melalui akun Instagram pribadinya, @jokowi, dirinya menginginkan agar anggaran yang diperlukan dikaji dan dihitung ulang.

Editor: Ravianto
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar terkait anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang diperkirakan sebesar Rp 110,4 triliun. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar terkait anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang diperkirakan sebesar Rp 110,4 triliun.

Melalui akun Instagram pribadinya, @jokowi, dirinya menginginkan agar anggaran yang diperlukan dikaji dan dihitung ulang.

“Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun.”

“Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jokowi menggelar Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022).

Dalam Ratas tersebut, Presiden meminta jajarannya menyampaikan pada masyarakat bahwa jadwal Pemilu sudah ditetapkan.

"Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu sudah ditetapkan," kata Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak muncul spekulasi bahwa pemerintah akan menunda Pemilu.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.

Presiden mengatakan bahwa gelaran Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati.

Begitu juga dengan tahapan Pemilu yang sudah dimulai tahun ini.
 
Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.

"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved