Selingkuhan Meninggal Usai Coba Aborsi, Pegawai BUMN Diciduk Polisi, Sudah Berkeluarga & Punya Anak

Upaya aborsi kemudian diambil lantaran korban tidak terima hamil. Ditambah lagi AA baru mengetahui dirinya merupakan selingkuhan dari AN.

Kolase Tribunnews.com: Panji/Tribunbengkulu.com dan Kompas.com/Firmansyah
(KIRI) Tersangka AN (27), pacar dari EC wanita muda yang tewas setelah upaya aborsi (KANAN) Polisi saat merilis kasus aborsi yang melibatkan 3 orang tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah kasus aborsi menjadi sorotan warganet di media sosial.

Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Seorang wanita muda meninggal dunia usai melakukan aborsi kandungan.

Korban diketahui berinisial AA (22), sementara pria yang menghamilinya adalah pacarnya sendiri, AN (27).

Baca juga: Berkaca pada Kasus Aborsi Perempuan di Sukabumi, Ini Saran Polisi untuk Para Orang Tua

Ia tercatat warga Bengkulu Utara yang pekerjaannya Pegawai BUMN.

Selain itu, AN diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak.

An kini terancam dipenjara terkait dengan kematian AA.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBengkulu.com, Sabtu (9/4/2022):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat AA dan AN saling kenal dan memutuskan berpacaran.

Selama jalinan cinta yang berlangsung beberapa bulan itu, keduanya pernah melakukan hubungan badan.

Hingga akhirnya AA diketahui hamil 11 minggu.

Upaya aborsi kemudian diambil lantaran korban tidak terima hamil.

Ditambah lagi AA baru mengetahui dirinya merupakan selingkuhan dari AN.

Semua karena AN sendiri sudah memiliki istri dan seorang anak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved