Sebulan Lagi Melahirkan, Wanita Hamil di Bantul Diringkus Polisi, Curi Perhiasan untuk Bayar Utang
Wanita hamil tua itu diperkirakan akan melahirkan pada Mei mendatang. Ia ditangkap karena kasus mencuri perhiasan
Tersangka beraksi saat pemilik toko lengah. "Tersangka mengambil emas saat korban sedang pergi ke dapur," katanya.
Menurutnya, S mengaku terpaksa mencuri perhiasan tersebut karena terlilit utang yang nilainya ratusan juta rupiah.
Tersangka juga telah menjual hasil curian ke toko perhiasan di wilayah Bantul kota dan di Angkruksari.
Dari hasil penjualan itu, tersangka mendapatkan uang Rp 34 juta.
Baca juga: Wanita Hamil 8 Bulan Tewas Mengambang di Kolam, Pertugas Temukan Pakaian Milik Korban
"Uang hasil menjual perhiasan digunakan untuk membayar utang dan membeli satu unit kulkas,” beber Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cincin yang belum dijual, kulkas, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Namun demikian karena kondisi tersangka yang sedang hamil tua, dirinya pun tidak ditahan.
"Saat ini tersangka sedang hamil tua dan diperkirakan akan melahirkan pada Mei ini sehingga tersangka tidak dilakukan penahanan," katanya. (Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terlilit Hutang, Seorang Perempuan yang Sedang Hamil Tua Asal Bantul Curi Perhiasan