Pertamina Resmi LARANG Beli Pertalite Pakai Drum atau Jeriken, Tak Boleh Dijual ke Pengecer

Pertamina resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Antrean pembeli Pertalite di SPBU Pasar Palabuhanratu, Sukabumi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pertamina resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken.

"Sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," ujar Fedy Alberto, Region Manager Retail Sales Jatimbalinus, dalam keterangan resminya.

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.

"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fedy.

Definisi dari JBKP dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pertamina menjamin stok Pertalite aman sesuai kebutuhan dan tidak ada kenaikan harga.

JBKP adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar, dan mutu tertentu yang didistribusikan di wilayah penugasan.

Sementara untuk Pertalite sendiri, berarti pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

Subsidi dari pemerintah ke Pertamina diambil dari dana APBN.

Stok Mudik Dijamin Aman

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam kondisi aman menghadapi arus mudik Idul Fitri 2022.

"Stok Pertalite dan BBM secara keseluruhan dalam posisi aman. Kami pastikan stok di Pertamina maupun di SPBU cukup," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, Pertamina juga telah membentuk Satgas menghadapi Idul Fitri untuk melakukan monitor dan memastikan ketersediaan BBM dan LPG.

"Kami juga akan menyiapan SPBU Siaga, Agen LPG Siaga dan lain-lain untuk memastikan agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan lancar," paparnya.

Diketahui, Pertamina telah membentuk tim Satuan Tugas Khusus Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) untuk memastikan kelancaran pasokan dan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat.

Tim Satgas RAFI akan bertugas mulai tanggal 11 April hingga 10 Mei 2022 mendatang.

Tim Satgas RAFI akan berkoordinasi dengan instansi terkait misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), TNI dan Kepolisian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved