BREAKING NEWS: BPOM Amankan Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi
Sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung digerebek tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung digerebek tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Rabu (6/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ribuan kosmetik, obat tradisional dan obat-obatan ilegal.
Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Alex Sander mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan sejak Februari 2022.
"Kami temukan beberapa produk obat tradisiomal, kosmetik tidak memiliki izin edar. Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kami lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan," ujar Alex.
Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang diperiksa.
"Terhadap pelaku kami lakukan BAP. Saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya. (*)