Mobil Pikap Pelaku Pencurian di Nyalindung Hancur Dirusak Masa, Pelaku Sudah Dua Kali Beroperasi

Mobil pikap Suzuki bernomor polisi F 8631 UJ berwarna biru hancur dirusak massa pada Senin (4/4/2022) di Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Nyalindung
Mobil pikap Suzuki Bernopol F 8631 UJ hancur dirusak massa karena diduga maling di Nyalindung Sukabumi, Senin (4/4/2022) . 

"Saat saksi menghampiri para pelaku namun malah dibentak, oleh dua orang tengah mengangkut barang-barang dari dalam warung ke dalam mobil," jelasnya Dandan Gaos.

Baca juga: Kepergok Maling di Siang Bolong, Pemuda di Garut Ini Hampir Babak Belur Dihakimi Warga

Kemudian adanya warga yang dibentak oleh pelaku, sontak mengundang warga lainnya berdatangan setelah di periksa ternyata maling sehingga salah satu pelaku habis dihajar warga satu orang lainnya kabur.

"Tidak lama pemilik warung itu idatang dan memastikan ada banyak barang jualannya yang hilang. Pemilik juga menemukan bilik bagian belakang warung dirusak," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved