Ramadan Tahun Ini, Kegiatan Pesantren Kilat di Bandung Barat Sudah Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Pelaksanaan pesantren kilat dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan sudah boleh digelar di madrasah atau masjid di KBB. Namun tetap harus ada pengatur

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI pesantren kilat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pelaksanaan pesantren kilat dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan kini sudah boleh digelar di setiap madrasah atau masjid yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Meskipun sudah diperbolehkan, namun kegiatan pesantren kilat ini tetap harus ada pengaturan waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk membuat siswa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Asep Ismail mengatakan, pelaksanaan pesantren kilat tersebut memang sudah diizinkan karena pandemi Covid-19 sudah mulai menurun.

"Pemerintah juga memberi kelonggaran aktivitas beribadah. Makanya kegiatan pesantren kilat bisa digelar untuk mengisi bulan Ramadan tahun ini," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/4/2022).

Selain itu, kata dia, berdasarkan pendataan terakhir di madrasah yang ada di KBB saat ini sudah hampir 80 persen siswanya sudah divaksin, bahkan sudah ada yang mulai vaksin booster.

Kendati demikian, pelaksanaan pesantren kilat ini tetap harus ada pengurangan waktu belajar agar siswa dan pengajar juga nantinya bisa merasa nyaman selama mengikuti kegiatan pesantren kilat tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada setiap kepala madrasah, dalam pelaksanaannya silahkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing," kata Asep.

Pengaturan waktu dalam pesentren kilat ini yakni, untuk jam belajar yang pelaksanaannya enam hari dimulai dari 07.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Sementara untuk jam pelajaran yang lima hari dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB.

"Prinsipnya ada pengurangan waktu belajar agar siswa dan pengajar juga merasa nyaman. Sebab kegiatan pesantren kilat ini biasanya masuk dalam ekstrakulikuler," ucapnya.

Ia mengatakan, substansi dari pesantren kilat adalah bagaimana aktivitas di bulan suci Ramadan dititik beratkan pada pendidikan kerohanian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved